Focus Group Discussion (FGD) tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Dalam Perspektif Hukum Administrasi
Pelaihari, 12 Oktober 2020
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten
Tanah Laut melaksanakan kegiatan Focus
Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Lantai III Sekretariat Daerah
Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan yang mengusung tema tentang Tata Cara
Penjatuhan Sanksi Dalam Perspektif Hukum Administrasi diikuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan
menghadirkan Narasumber Prof.DR.M.Hadin Muhjad, S.H.,M.Hum dari Fakultas Hukum
Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Dalam paparannya Narasumber
Prof. DR. M. Hadin Muhjad, S.H.,M.Hum mengemukakan Sanksi merupakan suatu
bentuk pemaksaan dari Administrasi Negara (Pemerintah) Terhadap warga Negara dalam hal adanya
perintah-perintah, kewajiban-kewajiban, atau larangan-larangan yang diatur
dalam peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh administrasi Negara (Pemerintah).
Dalam penerapan tentunya didasarkan pada aturan yang berlaku dalam kaitan
bentuk kewajiban, larangan dan sanksi serta prosedur penerapan sanksi apabila
tidak dilaksanakan kewajiban atau dilanggarnya suatu larangan. Termasuk
didalamnya yaitu asas-asas umum Pemerintahan yang baik, antara lain asas
kepastian hukum, asas kepentingan umum, asas proporsionalitas, asas bertindak
cermat dalam pengambilan keputusan serta asas keadilan.
Tulis Komentar