Hearing Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentan
Bertempat di Kantor Kecamatan Bumi Makmur pada
tanggal 24 November 2020 dan Kantor Kecamatan
Kintap pada tanggal 30 November 2020, Bagian
Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan Hearing Rancangan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala
Desa. Pada kegiatan yang dihadiri Narasumber dari Komisi I DPRD Kabupaten Tanah
Laut, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah dalam sambutannya menyampaikan
bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendengarkan masukan dari Kepala
Desa yang nantinya akan terlibat langsung dalam Pemilihan Kepala Desa,
sebagaimana diamanatkan Pasal 166 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah.
Tulis Komentar