SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi
Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah pada tanggal
2 juli 2024 di Gedung Sarantang Saruntung Kantor Bupati Tanah Laut dengan
peserta seluruh kepala SKPD se Kabupaten Tanah Lauttelah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi
Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah pada tanggal
2 juli 2024 di Gedung Sarantang Saruntung Kantor Bupati Tanah Laut dengan
peserta seluruh kepala SKPD se Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan diisi oleh narasumber dari Kejaksaan
Negeri Tanah Laut yaitu Bapak Teguh
Imanto, SH, MH, Bapak Radityo wisnu Aji, SH, MH dan Bapak Agung Pamungkas, SH,
MH serta narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yaitu Bapak Yuni
Priyono, SH, MH dan Bapak Ivan Yosa Ari Ramadita. Dalam kegiatan tersebut materi yang disampaikan
adalah apa saja tugas dan wewenang
kejaksaan RI dalam penanganan pencegahan tindak
pidana korupsi serta pendampingan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha
Negara.
Tulis Komentar